• Jl. Salak No.22 Bogor
  • (0251) 8382563
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Hak Kekayaan Intelektual
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku Pedum Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
      • Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian
      • Indonesian Journal of Agricultural Science
    • Warta Agrostandar
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
    • Pengelolaan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
    • Pemanfaatan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
Thumb
18 dilihat       02 Juli 2026

Dukung Swasembada Pangan, PT Winmar Jalin Kerja Sama Lisensi untuk HIPA 21

Bogor (02/07)-Dalam upaya memperluas akses petani terhadap benih unggul dan meningkatkan produktivitas nasional, Balai Pengelola Hasil dan Instrumen Pertanian (BRM PH) gelar mediasi naskah kontrak kerja sama lisensi antara Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Tanaman Padi (BRMP Padi) dengan PT Wiji Nusantara Makmur (PT Winmar). Pertemuan yang berlangsung secara daring ini membahas poin-poin krusial terkait lisensi varietas padi hibrida HIPA 21 setelah melewati prosedur kerjasama lisensi termasuk kegiatan verifikasi kelayakan mitra yang dilaksanakan di Juni lalu.

PT Winmar merupakan perusahaan kedua yang mendapatkan lisensi untuk mengembangkan varietas HIPA 21 setelah sebelumnya diberikan kepada PT BCA. Meskipun pemberian lisensi ini noneksklusif, namun sesuai kebijakan satker dalam hal ini BRMP Padi, dilakukan pembatasan mitra pelisensi sebagai bentuk pengendalian terhadap pemanfaatan teknologi itu sendiri, jelas Nuning Nugrahani, Kepala BRMP PH.

Direktur Utama PT Winmar, Eko Widiastopo, menyatakan bahwa kolaborasi ini sangat penting bagi perusahaan, oleh karena itu, dalam pembahasan kontrak kerja sama ini perlu memastikan beberapa hal, secara khusus terkait ketersediaan benih tetua/sumber. “Harapan kami, kolaborasi ini dapat berjalan efektif. Saat ini kami juga tengah berproses dalam sertifikasi ISO manajemen mutu untuk komoditas tanaman pangan demi memenuhi standar pemerintah,” ujar Eko Widiastopo dalam sesi mediasi tersebut.

Dalam mediasi ini, disepakati beberapa poin penting dalam draf kontrak lisensi, antara lain: pemberian izin lisensi bersifat non-eksklusif dengan jangka waktu kontrak selama tiga tahun; pengenaan kewajiban royalti sebesar 2,5% dari harga penjualan benih komersial kepada negara untuk mitra dan disetorkan melalui bendahara penerimaan BRMPH; dan Ketersediaan Benih Sumber yang dipastikan dilakukan melalui PKS terpisah dari kontrak lisensi.

Disebutkan oleh Shinta Dewi Ardhianti, S.TP., M.Si., Timker Pengelolaan Kerja Sama BRMP Padi bersama Nita Kartina, SP., M.Si. Tim Hibrida BRMP Padi, bahwa penyediaan benih sumber dalam hal ini benih tetua untuk HIPA 21, untuk kebutuhan produksi massal diproyeksikan tersedia sepenuhnya pada musim tanam kedua tahun 2027. Hal ini dikarenakan sedang dilakukan pemurnian agar benih tetua memiliki mutu kualitas yang baik, terang Shinta. Namun, sebagai langkah awal, PT Winmar dapat melakukan uji coba penanaman di lahan terbatas seluas 0,5 hektare pada tahun 2026 ini yang akan disiapkan oleh tim hibrida BRMP Padi, tambah Nita.

Nuning, menekankan pentingnya pendampingan teknis agar produksi benih yang dihasilkan memenuhi standar mutu. Ia mengapresiasi komitmen PT Winmar yang terus aktif dalam program-program perbenihan nasional. Senada dengan hal tersebut, Shinta, berharap varietas HIPA 21 tidak hanya sukses dalam program pemerintah, tetapi juga mampu menyentuh dan menarik minat petani secara mandiri mengaksesnya langsung ke mitra melalui pasar terbuka, karena produktivitasnya yang memang tinggi dibandingkan varietas inbrida.

Setelah mencapai kesepakatan bersama, dokumen kontrak kerja sama ini akan ditandatangani secara sirkuler dimulai dari pihak pemohon yakni PT Winmar. Para Pihak perlu memperhatikan dengan benar klausul-klausul kontrak terutama dalam pemenuhan hak dan kewajiban kedua belah pihak guna optimalnya perjalanan kerja sama ini, jelas Morina Pasaribu, Timker Pengelolaan dan Pemanfaatan Hasil BRMP PH. Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, diharapkan penyebaran varietas padi hibrida HIPA 21 dapat lebih masif, memberikan solusi bagi peningkatan hasil panen, dan mendukung keberlanjutan swasembada pangan di Indonesia, tutup Nuning.

Prev Next

- BRMP Pengelola Hasil


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP PH Aktif menjadi Tim Integrasi Data Kekayaan Intelektual Komunal Antar Kementerian/Lembaga
    09 Jul 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Mentan Amran Tingkatkan Produktivitas Pertanian Merauke Lewat PM AAS
    07 Jul 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Tingkatkan Produktivitas Padi, BRMP PH Bersama Dinas TPH Kab Cianjur Rencanakan Implementasi PM-AAS
    06 Jul 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Mediasi Lisensi PT Agricorn Putra Sejati Dorong Penyebarluasan Jagung Hibrida
    30 Jun 2026 - By BRMP Pengelola Hasil

tags

BRMP Padi BRMP Pengelola Hasil Hipa 21 Kerja sama lisensi Mediasi Lisensi PT Widji Nusantara Makmur Padi hibrida

Kontak

(0251) 8382563
(0251) 8382563
[email protected]

: 081805503899

Jl. Salak No. 22 Kelurahan Babakan,

Kecamatan Bogor Tengah

Kota Bogor - Jawa Barat

16128

© 2025 - 2026 Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved